Oleh Kajian Strategis (KASTRAT) KM-ITB dan Pers Mahasiswa (PERSMA) -ITB
Rabu, Pers Mahasiswa (PERSMA)-ITB – Puluhan mahasiswa
yang berasal dari berbagai himpunan dan unit di ITB memenuhi ruang 29
gedung Campus Center Barat ITB untuk mengikuti Diskusi Kebangsaan Asik
episode 3. Diskusi yang bertema Kebodohan : Tradisi atau Buah
Kebijakan ini merupakan acara terakhir dari rangkaian tiga diskusi yang
diadakan oleh Kementerian Kajian Strategis selama tiga pekan
berturut-turut di Bulan November.
Ingin peserta mendapatkan pandangan
yang berbeda, dalam diskusi ini dihadirkan tiga pembicara berlatar
belakang berbeda, yakni Ketua Unit Majalah Ganesha – Kelompok
Studi, Sejarah, Ekonomi, dan Politik (MG-KSSEP) ITB Uruqul, Menteri
Koordinator Eksternal Kabinet KM ITB Ramadhani Pratama Guna, Penggiat
Pendidikan yang juga Ketua Komisi Informasi Provinsi (KIP) Jawa Barat Dan
Satriana.
Segudang Masalah Dalam Pendidikan di
Indonesia
“Pendidikan seperti telur yang
terdiri dari tiga kulit. Cangkangnya adalah fasilitas. Kulit yang kedua
merupakan akses pendidikan, sedangkan kulit yang paling dalam adalah
kurikulum yang dapat beradaptasi. Permasalahan pendidikan di Indonesia
terjadi dari cangkang hingga kulit yang paling dalam”, kata Dan Satriana.
Lebih jauh lagi, Dan Satriana
berpendapat bahwa telah terjadi liberalisasi yang hebat dalam pendidikan
di Indonesia. “Liberalisasi pendidikan di Indonesia jauh melebihi
negara-negara yang mengaku menganut sistem liberal. Liberalisasi itu akan
membuat Anda dicetak sebagai pekerja tanpa Anda peduli apa potensi Anda
yang sebenarnya.” Hal serupa juga diungkapkan oleh Presiden KM ITB Tizar
Bijaksana. “Kalau di negara lain saat SD, SMP, dan SMA siswa dibangun
karakternya untuk menjadi warga negara yang baik sedangkan di Indonesia
tidak. Akibatnya? Yang jadi repot mahasiswa dan kegiatan kemahasiswaan ”, tegas
beliau.
Peran Mahasiswa dalam Mencerdaskan
Bangsa
Berbeda pengambilan sudut pandang
dengan Dan Satriana, Uruqul dan Ramadhani lebih menyorot kepada kesalahan
konstitusi, khususnya RUU Pendidikan Tinggi (PT). Menurut Ramadhani, RUU
PT masih belum bisa menjamin akses yang mudah untuk dapat mengenyam bangku
perkuliahan bagi rakyat Indonesia. “Kita masih punya waktu dua bulan lagi
untuk mengusahakan dan merekayasa agar RUU PT itu dapat sesuai dengan
semangat UUD 1945 sehingga tidak ada lagi dampak negatif yang ditimbulkan
pasca pengesahan RUU PT dan undang-undang yang lain,” kata Uruqul.
Melalui diskusi seperti ini KM ITB
berharap mahasiswa memiliki peran lebih dalam memantau kebijakan-kebijakan
pemerintah pusat. Yang lebih mengerti tentang apa yang harus dilakukan di
perguruan tinggi bukan hanya pemerintah tetapi juga
mahasiswa. (PERSMA/NELI)
Sumber : Official Web KM-ITB (http://km.itb.ac.id/site/?p=6988)
No comments:
Post a Comment