Institut Teknologi Bandung (ITB),
didirikan pada tanggal 2 Maret 1959. Kampus utama ITB saat ini merupakan lokasi
dari sekolah tinggi teknik pertama di Indonesia. Walaupun masing-masing
institusi pendidikan tinggi yang mengawali ITB memiliki karakteristik dan misi
masing-masing, semuanya memberikan pengaruh dalam perkembangan yang menuju pada
pendirian ITB.
Sejarah ITB bermula seja awal abad
kedua puluh, atas prakarsa masyarakat penguasa waktu itu. Gagasan mula
pendirianya terutama dimaksudkan untuk memenuhi kebutuhan tenaga teknik yang
menjadi sulit karena terganggunya hubungan antara negeri Belanda dan wilayah
jajahannya di kawasan Nusantara, sebagai akibat pecahnya Perang Dunia Pertama. De
Techniche Hoogeschool te Bandung berdiri tanggal 3 Juli 1920 dengan
satu fakultas de Faculteit van Technische Wetenschap yang hanya
mempunyai satu jurusan de afdeeling der Weg en Waterbouw.
Didorong oleh gagasan dan keyakinan
yang dilandasi semangat perjuangan Proklamasi Kemerdekaan serta wawasan
ke masa depan, Pemerintah Indonesia meresmikan berdirinya Institut Teknologi
Bandung pada tanggal 2 Maret 1959 . Berbeda dengan harkat pendirian lima
perguruan tinggi teknik sebelumnya di kampus yang sama, Institut Teknologi
Bandung lahir dalam suasana penuh dinamika mengemban misi pengabdian ilmu
pengetahuan dan teknologi, yang berpijak pada kehidupan nyata di bumi sendiri
bagi kehidupan dan pembangunan bangsa yang maju dan bermartabat.
Kurun dasawarsa pertama tahun
1960-an ITB mulai
membina dan melengkapi dirinya dengan kepranataan yang harus diadakan. Dalam
periode ini dilakukan persiapan pengisian-pengisian organisasi bidang
pendidikan dan pengajaran, serta melengkapkan jumlah dan meningkatkan kemampuan
tenaga pengajar dengan penugasan belajar ke luar negeri.
Kurun dasawarsa kedua tahun 1970-an ITB diwarnai oleh masa sulit yang
timbul menjelang periode pertama. Satuan akademis yang telah dibentuk berubah
menjadi satuan kerja yang juga berfungsi sebagai satuan sosial-ekonomi yang
secara terbatas menjadi institusi semi-otonomi. Tingkat keakademian makin
meningkat, tetapi penugasan belajar ke luar negeri makin berkurang. Sarana
internal dan kepranataan semakin dimanfaatkan.
Kurun dasawarsa ketiga tahun 1980-an
ditandai dengan kepranataan
dan proses belajar mengajar yang mulai memasuki era modern dengan sarana fisik
kampus yang makin dilengkapi. Jumlah lulusan sarjana makin meningkat dan
program pasca sarjana mulai dibuka. Keadaan ini didukung oleh makin membaiknya
kondisi sosio-politik dan ekonomi negara.
Kurun dasawarsa keempat tahun
1990-an perguruan
tinggi teknik yang semula hanya mempunyai satu jurusan pendidikan itu, kini
memiliki dua puluh enam Departemen Program Sarjana, termasuk Departemen
Sosioteknologi, tiga puluh empat Program Studi S2/Magister dan tiga Bidang
Studi S3/Doktor yang mencakup unsur-unsur ilmu pengetahuan, teknologi, seni,
bisnis dan ilmu-ilmu kemanusiaan.
Dasawarsa ini akan menghantarkan ITB
ke fajar abad baru yang ditandai dengan munculnya berbagai gagasan serta
pemikiran terbaik untuk pengembangannya. Beberapa diantaranya antara lain:
1. Bahwa
cepatnya pelipatgandaan informasi di abad baru akan menuntut pelaksanaan
pendidikan yang berpercepatan, tepat waktu, terpadu, berkelanjutan, dan
merupakan upaya investasi terbaik. Dalam upaya ini ITB ingin menegakkan Program
Sarjana di atas pondasi penguasaan ilmu-ilmu dasar yang kokoh sehingga
lulusannya senantiasa mampu menyesuaikan diri terhadap perubahan-perubahan yang
datang dengan cepat. Program Pasca Sarjana menjadi ujung tombak peningkatan
kualitas dan kuantitas, efisiensi dan efektivitas, serta relevansinya terhadap
kebutuhan, sehingga kontribusi ITB bagi pembangunan nasional akan menjadi lebih
besar dan tinggi nilainya.
Bahwa
penguasaan dan pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi perlu dilakukan
secara utuh dan terpadu, dalam suatu kiprah sebagai Research and
Development University. Pengembangan keilmuan dan teknologi di ITB
didasarkan pada kebutuhan untuk menunjang pelaksanaan pembangunan bangsa.
Dengan demikian ITB akan mengembangkan dirinya dalam riset dan manufaktur,
teknologi komunikasi dan informasi, transportasi darat-laut dan dirgantara,
lingkungan, serta bio-teknologi dan biosains.
2. Bahwa
misi pengabdian kepada masyarakat diharapkan dapat membangun wawasan bisnis untuk
kemandirian yang merupakan modal awal untuk menegakkan otonomi perguruan
tinggi. Wawasan bisnis untuk kemandirian tersebut diarahkan guna meraih
prestasi pelaksanaan kewajiban dan tugas pendidikan dan penelitian
setinggi-tingginya.
3. Bahwa
pengembangan ITB diharapkan berpijak pada kekuatan institusi berupa penggunaan
informasi sebaik-baiknya, terpeliharanya Staf Pengajar yang kompeten yang
tinggi mutu kemampuan dan pengabdiannya, sistem pendidikan yang terintegrasi,
dan kerjasama yang terjalin erat dengan pemerintah, industri dan lembaga
penelitian dan pendidikan di dalam dan luar negeri. Sehingga pengembangan yang
direncanakan dapat dipantau secara berkelanjutan dan terukur menurut
pelaksanaan tridharma perguruan tinggi, pengembangan sumber daya manusia, sarana
fisik, kepranataan norma dan tata kerja, serta ekonomi, sosial budaya dan
keamanan.
4. Bahwa
keinginan untuk mengembangkan ITB terungkap dengan semangat dan sikap ITB yang
mengakui adanya kebenaran keilmuan, kebenaran keilmuan yang dapat didekati melalui
observasi disertai analisis yang rasional. Bahwasanya mengejar dan mencari
kebenaran ilmiah tersebut adalah hak setiap insan di bumi, dan ilmu pengetahuan
serta teknologi agar dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk mensejahterakan umat
manusia, dan masyarakat bangsa Indonesia pada khususnya.
Kurun dasawarsa kelima tahun 2000-an Institut Teknologi Bandung yang
status hukumnya sebagai instansi pemerintah dalam bentuk jawatan negeri pada
tanggal 26 Desember 2000, Pemerintah melalui Peraturan Pemerintah No. 155 tahun
2000 telah menetapkan Institut Teknologi Bandung sebagai suatu Badan Hukum
Milik Negara.
Perguruan
Tinggi Negeri dengan status Badan Hukum adalah sesuatu tanpa preseden dalam
sejarah Pendidikan Tinggi di Indonesia. Hal ini diawali dengan terbitnya PP No.
61 tahun 1999 tentang Penetapan Perguruan Tinggi Negeri sebagai Bahan Hukum
yang kemudian disusul diterbitnya PP No. 155 tahun 2000 tentang Penetapan
Institut Teknologi Bandung menjadi Bahan Hukum Milik Negara. Maka dengan
terbitnya PP 155 tersebut, sejak tanggal 26 Desember 2000 yang lalu ITB resmi
menjadi Badan Hukum sebagaimana layaknya badan hukum lainnya yang dibenarkan
melaksanakan segala perbuatan hukum yang tidak melanggar hukum serta peraturan
perundang-undangan yang berlaku. Pertimbangan pertama yang ditinjau dalam PP
No. 61 secara singkat adalah adanya globalisasi yang menimbulkan persaingan
yang tajam. Maka untuk meningkatkan daya saing nasional dibutuhkan PT yang
dapat membangun masyarakat madani yang demokratis dan mampu bersaing secara
global. Untuk itu PT, termasuk ITB, harus memperoleh kemandirian, otonomi dan
tanggung jawab yang lebih besar. Penekannya ada pada adanya proses globalisasi.
Sumber : Web Official ITB (http://www.itb.ac.id/about-itb/)
No comments:
Post a Comment